Koordinasi Unit Pengelola Benih terStandar BSIP Jakarta ke BPSI Tanaman Sayuran dan BSIP Jawa Barat
Jakarta -- Unit Pengelola Benih ter Standar merupakan satu unit kegiatan yang bertugas memproduksi dan mengelola benih sumber, UPBS memeliki fungsi Menghasilkan benih sumber bermutu tinggi, Menyediakan dan menyalurkan benih varietas unggul tersebut.
Dalam menginisiasi UPBS di DKI Jakarta BSIP Jakarta melakukan koordinasi dan konsultasi tata Kelola UPBS di Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Sayuran dan BSIP Jawa Barat yang telah continue memproduksi dan menyebarluaskan benih sumber varietas unggul. Produksi VUB padi Inpari 36 dan 37 menjadi varietas unggulan yang diproduksi di BSIP Jawa Barat, kedua varietas ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas padi di jawa Barat.
Dalam pengelolaan UPBS diperlukan penerapan standar yang continue, UPBSP pada Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Sayuran merupakan salah satu UPBS lingkup BSIP yang telah menerapkan ISO 9001 : 2015. Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu merupakan salah satu sarana untuk memberikan jaminan mutu bahwa produsen benih yang disertifikasi mampu memasok produk yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Koordinasi yang telah dilakukan diharapkan dapat mendukung penyediaan benih unggul dan bekualitas untuk mewujudkan pertanian perkotaan yang maju mandiri dan modern di Jakarta. (CS)